AKN ACEH BARAT
berita

SKK Migas dan AKN Aceh Barat Sosialisasi BPMA

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melakukan sosialisasi pembentukan Badan Pengelolaan Minyak dan Gas Bumi di Aceh (BPMA), sekaligus kuliah tamu, Rabu 30 Maret 2016 di Aula Setdakab Aceh Barat.

Kegiatan yang difasilitasi Akademi Komunitas Negeri (AKN) Aceh Barat ini dihadiri oleh Wakil Bupati Aceh Barat H. Rachmat Fitri HD, Koordinator AKN Aceh Barat, Dr. Mursyidin Zakaria, MA, unsur SKPD setempat, akademisi, lembaga swadaya masyarakat dan mahasiswa.

Sementara dari SKK Migas dihadiri oleh Kepala Dinas Hubungan Kelembagaan Syaifuddin, Kepala Dinas Keteknikan Geologi dan Geophisika Shinta Damayanti dan Specialist Madya Busnies Management Azhari Idris.

Syaifuddin menjelaskan, pembentukan BPMA satu kekhususan yang dimiliki Aceh dalam pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas bumi. Tugas, fungsi dan wewenang BPMA diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi (Migas) di Aceh.

“PP ini merupakan turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Pada Pasal 2 ayat (3) PP disebutkan, pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh melakukan pengelolaan bersama dengan membentuk Badan Pengelola Minyak dan Gas Bumi Aceh atau BPMA,” jelasnya.

Adapun tugas BPMA yaitu melakukan pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan terhadap kontrak kerjasama kegiatan usaha hulu agar pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara yang berada di darat dan laut di wilayah kewenangan Aceh dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk kemakmuran rakyat.

Syaifuddin mengingatkan, minyak dan gas bumi merupakan sumber daya alam yang berbatas waktu, baik dalam eksplorasi maupun pengelolaannya. Karenanya, ia mengajak seluruh komponen masyarakat Aceh untuk memanfaatkan sebaik-baiknya kesempatan yang telah diberikan pemerintah pusat dalam pengelolaan minyak dan gas bumi secara mandiri.

“Tentunya, Pemerintah Aceh juga perlu memikirkan sumber pendapatan alternatif yang dapat dikelola dan dikembangkan untuk membangun Aceh di masa mendatang. Baik dari sektor pertanian, perkebunan, perikanan maupun pertambangan. Tiap-tiap daerah di Aceh ini memiliki potensi berbeda-beda yang dapat digarap,” ujarnya.

Ia menambahkan, kekayaan alam Aceh harus diimbangi dengan potensi sumber daya manusia yang memadai. “Di sinilah peran dituntut peran perguruan tinggi, dimana harus mampu melahirkan lulusan-lulusan berkualitas yang mampu mengembangkan potensi alam di sekitarnya,” katanya.

Koordinator AKN Aceh Barat, Dr. Mursyidin Zakaria, MA menyambut baik kegiatan yang dilakasanakn SKK Migas. Menurutnya, hal tersebut akan memberikan wawasan bagi pihak kampus dalam pengembangan potensi lulusan.

“Saat ini AKN Aceh Barat terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan potensi lulusan. Salah satunya melalui kerjasama dengan berbagai pihak. Hal ini dimaksudkan, agar ke depan mahasiswa AKN ini dapat mengisi lapangan kerja di lembaga pemerintah dan swasta. Baik dalam maupun luar negeri,” katanya.

Menindaklanjuti apa yang disampaikan SKK Migas, ke depan pihaknya akan mengusulkan penambahan program studi baru sesuai dengan kebutuhan dan potensi sumber daya alam yang ada di Aceh Barat.

“Program studi yang akan kita usulkan ke depan diantaranya komputer akutansi dan geologi dan pertambangan. Hal ini didasarkan pada kajian akademis yang telah kita lakukan tentang kebutuhan pasar dan potensi daerah ini,” ungkapnya.

Rekomendasi Liquid saltnic terbaik 2023

Related posts

Akademi Komunitas Negeri Aceh Barat MoU Dengan Unisza

akanabar

Dua PNS AKN Aceh Barat Diambil Sumpah

rahmad nuthihar

Indeks Minat Belajar Bersama di Perpustakaan

akanabar

Leave a Comment